PT Johnson & Johnson Indonesia berkolaborasi dengan Star Energy Geothermal dalam upaya menghasilkan listrik yang 100% berasal dari sumber yang dapat diperbaharui
Jakarta, 6 Oktober 2021 – PT Johnson & Johnson Indonesia resmi menerima Renewable Energy Certificate (REC) yang diterbitkan oleh Star Energy Geothermal hari ini di Jakarta. Acara serah terima dilakukan oleh Group Chief Strategy and Planning Officer Star Energy Geothermal, Agus Sandy Widyanto kepada Director of Supply Chain Management PT Johnson & Johnson Indonesia, Adi Prabowo. Turut menghadiri acara secara virtual adalah Group Chief Executive Officer Star Energy Geothermal, Hendra Soetjipto Tan dan Presiden Direktur PT Johnson & Johnson Indonesia, Sawan Malik. Penerbitan Renewable Energy Certificate (REC) ini menandai komitmen kedua belah pihak atas inisiatif dalam mengatasi perubahan iklim melalui penggunaan listrik dari sumber yang dapat diperbaharui.
Renewable Energy Certificate (REC) yang diterbitkan untuk PT Johnson & Johnson Indonesia berasal dari PLTP Salak yang dioperasikan oleh Star Energy Geothermal. “Kami di Star Energy Geothermal sangat bersemangat dan berharap kemitraan kami dengan PT Johnson & Johnson Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana perusahaan dari berbagai sektor yang berbeda dapat berkolaborasi untuk mengatasi perubahan iklim. Kami berharap dapat menjalin kerjasama lebih lanjut dengan perusahaan lain yang berkomitmen untuk menggunakan listrik dari sumber yang dapat diperbaharu,” ujar Agus Sandy Widyanto – Group Chief Strategy Officer Star Energy Geothermal.
Pada saat yang bersamaan, Director of Supply Chain Management PT Johnson & Johnson Indonesia menjelaskan bahwa inisiatif global telah menyatukan bisnis paling berpengaruh di dunia untuk melakukan transisi penuh dalam menggunakan energi dan listrik dari sumber yang dapat diperbaharui. “Setelah mengoptimalkan konsumsi listrik di fasilitas gudang kami, kami membeli Renewable Energy Certificate untuk lebih mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung perusahaan yang memproduksi listrik yang ramah lingkungan di Indonesia seperti Star Energy Geothermal. Kolaborasi ini merupakan awal dari perjalanan untuk mewujudkan komitmen Johnson & Johnson untuk membangun rantai pasokan hijau di Indonesia,” jelas Adi Prabowo.
Johnson & Johnson memiliki komitmen jangka panjang terhadap aksi iklim (climate action), yang mencakup penetapan dan pencapaian kinerja lingkungan publik dan tujuan pengurangan karbon dalam dua dekade. Tujuan dari upaya perbaikan iklim bagi Perusahaan saat ini adalah untuk mempercepat transisinya menuju penggunaan 100% listrik terbarukan dan netralitas karbon untuk operasi global, dan di saat yang sama juga bermitra dengan sejumlah pemasok untuk mengurangi emisi karbon di hulu.
Saat ini, Star Energy Geothermal merupakan operator panas bumi terkemuka di Indonesia yang mengelola total kapasitas terpasang listrik sebesar 875 MW di tiga pembangkit listrik panas bumi di Jawa Barat. Ketiga pembangkit tersebut adalah PLTP Wayang Windu di Kabupaten Bandung dengan kapasitas listrik terpasang 227 MW, PLTP Darajat di Kabupaten Garut dengan kapasitas listrik terpasang 271 MW, dan PLTP Salak di Kabupaten Sukabumi dengan total kapasitas listrik terpasang 377 MW.
Komitmen Star Energy Geothermal untuk mengembangkan energi baru dan energi yang dapat diperbaharui diwujudkan dalam misi perusahaan untuk menghasilkan listrik 1200 MW pada tahun 2028 dari sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan. Dengan keahlian panas bumi yang mumpuni dan kemitraan pemangku kepentingan yang mendalam, Star Energy Geothermal berkomitmen untuk memajukan Indonesia dan dunia menuju bentuk energi yang lebih bertanggung jawab untuk membuat hari esok lebih cerah.
REC merupakan Sertifikat Atribut Energi (Energy Attribute Certificate / EAC). Melalui penggunaan EAC, pengguna akhir di seluruh dunia dapat membuat klaim yang dapat diandalkan tentang penggunaan energi mereka seperti: “pabrik saya menggunakan 100% energi terbarukan”, “produk kami dibuat dengan 100% energi angin” dan “penggunaan listrik global kami memberikan nol emisi”. Ini adalah instrumen akuntansi yang mengesahkan produksi MWh listrik bersama dengan karakteristik faktual tentang bagaimana, di mana, dan kapan listrik diproduksi.